Tlp: (061) 78522537 | Email: dpmptsp@medan.go.id

DPMPTSP Medan Gandeng Universitas Binus Untuk Kembangkan Sektor Usaha

22 September 2025
DPMPTSP Medan
DPMPTSP Medan Gandeng Universitas Binus Untuk Kembangkan Sektor Usaha

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan menjalin kerjasama dengan Universitas Binus untuk pengembangan sektor usaha. Kerjasama ini dimaksudkan untuk bahu-membahu mendorong peningkatan SDM dan tata kelola bisnis para pelaku usaha di Kota Medan.

Dua pertemuan telah dilakukan pihak DPMPTSP Kota Medan dengan perwakilan Universitas Binus. Pertemuan pertama berlangsung di Kampus Binus Medan pada 4 September 2025 dan kunjungan balasan dilakukan pada 11 September 2025 di Kantor DPMPTSP Kota Medan.

Pihak DPMPTSP Kota Medan dihadiri oleh Kepala Dinas Ibu Nurbaiti Harahap, Koordinator JF Penanaman Modal Baringin Pasaribu, Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Usaha Bergman Siahaan, dan Ketua Tim Kerja Lingkup Kerjasama Sapta Suganda.

Sementara pihak Universitas Binus diwakili oleh Manager Pengembangan Institusi dan Kerjasama Yi Ying, Wakil Direktur Akademik dan Pengembangan Mahasiswa Ignatius Edward Riantoro, Irwansyah, dan Fernando Sihotang.

Pada dua pertemuan tersebut, dirancanglah beberapa program seperti workshop, sosialisasi, jam sosial, pendampingan, dan riset. Kerjasama ini direncana berlangsung setidaknya selama tiga tahun dengan prinsip saling mengisi.

Universitas Binus menurunkan sumber daya manusia dan penyediaan tempat untuk kegiatan. Pada kesempatan lain, DPMPTSP Kota Medan juga menurunkan personil dan penyediaan tempat di Mal Pelayanan Publik.

Model kolaborasi dengan Universitas Binus ini bukan kali pertama dilakukan DPMPTSP Kota Medan. Tahun 2024 lalu, DPMPTSP Kota Medan telah bekerjasama dengan Universitas Ciputra Surabaya dalam kegiatan workshop kewirausahaan.

Kolaborasi dengan pihak swasta memang semakin ditingkatkan pemerintah untuk mencapai hasil yang lebih maksimal dengan biaya yang lebih efisien. Masing-masing pihak memperoleh manfaat dalam kerjasama ini.

Pihak Binus dapat menjalankan program pendidikan dan pengabdiannya, sementara DPMPTSP dapat meningkatkan pelayanan dan program pengembangan sektor usaha.

Pihak yang paling menerima manfaat tentunya adalah para pelaku usaha. Berbagai program yang akan dilaksanakan ini, diharapkan dapat meningkatkan skil pelaku usaha, kapasitas produksi, dan pemasaran di masa mendatang.

Dilaporkan oleh: Bergman Siahaan, SE, MPP – Ketua Tim Kerja Lingkup Pemberdayaan Usaha