Tlp: (061) 78522537 | Email: [email protected]

BINUS UNIVERSITY MEDAN & DPMPTSP KOTA MEDAN GELAR ENTREPRENEURIAL EMPOWERMENT 2.0, BEKALI 60 UMKM DENGAN AI DAN STRATEGI EKSPOR

18 Mei 2026
DPMPTSP Medan
-

Medan, 11 Mei 2026 – Sebanyak 60 wirausahawan Kota Medan mendapat pembekalan intensif seputar pemanfaatan kecerdasan buatan, pemasaran digital, hingga strategi ekspor dalam kegiatan Entrepreneurial Empowerment 2.0 yang digelar Binus University Medan bersama DPMPTSP Kota Medan pada 8-9 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Kampus Binus University Medan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Wali Kota Medan dengan Rektor Binus University yang ditandatangani 28 April 2026.

Fokus AI dan Digitalisasi UMKM

Acara dibuka oleh Direktur Kampus Binus University Medan, Tri Juniarty, S.Kom, MM, dan dilanjutkan sambutan Kepala DPMPTSP Kota Medan, Rasyid Ridho, S.S.T.P pada Jumat, 8 Mei 2026 pukul 15.30 WIB. Momentum ini juga ditandai dengan penandatanganan MoA antara Binus University Medan dan DPMPTSP Kota Medan sebagai komitmen bersama memperkuat pembinaan UMKM.

Sebanyak 60 peserta dari empat klaster usaha mengikuti workshop paralel yang dibimbing langsung 20 pengajar Binus University Medan. Klaster pangan mendominasi dengan 37 peserta, disusul klaster kesehatan/kosmetik 7 orang, kriya 7 orang, dan jasa lainnya 5 orang.

10 Materi Praktis untuk Naik Kelas

Materi yang diberikan sangat aplikatif dan menyesuaikan tren terkini. Dari 10 topik workshop, 7 di antaranya berfokus pada pemanfaatan AI untuk UMKM, mulai dari otomatisasi pemasaran dengan Instagram, visualisasi produk, analisis perilaku konsumen, hingga pembuatan konten branding. 

Materi lain yang tak kalah penting meliputi: 

* Analisis Penghitungan Vendor • 8 Langkah Menjadi Exportir Non-Produsen  • Gercep Cuan lewat Foto: Workshop Fotografi Produk untuk Pemula • Strategi Pasar dengan Memanfaatkan Sistem Pembayaran QRIS 

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan skill dan pengetahuan operasional usaha, sekaligus meningkatkan kapasitas UMKM agar siap bersaing dan bermitra,” ujar Rasyid Ridho dalam sambutannya.

Landasan Kuat Pemberdayaan Usaha

Pelaksanaan Entrepreneurial Empowerment 2.0 merujuk pada beberapa regulasi, antara lain UU No. 25 Tahun 2007 tentang kewajiban pembinaan UMKM, Permen PAN RB No. 51 Tahun 2022, serta Perwali Kota Medan No. 33 Tahun 2023 yang menegaskan tugas DPMPTSP dalam pemberdayaan usaha.

Rangkaian workshop dimulai Jumat, 8 Mei pukul 15.00-18.00 WIB dan dilanjutkan Sabtu, 9 Mei pukul 09.30-12.00 WIB. Para peserta bebas memilih kelas sesuai kebutuhan bisnis masing-masing.

Dengan kolaborasi akademisi dan pemerintah ini, DPMPTSP Kota Medan berharap UMKM binaan tidak hanya bertahan, tapi mampu naik kelas lewat adopsi teknologi dan siap menembus pasar ekspor.

WhatsApp